TIMURPOST.com, SULA — Dengan adanya penetapan kenaikan harga BBM tanggal 3 September 2022 kemarin oleh Pemerintah Republik Indonesia Joko Widodo, sudah barang tentu berdampak pada masyarakat akar rumput.
Di Kepulauan Sula sendiri akan berdampak pada kenaikan tarif transportasi laut, darat dan harga sembako. Namun lagi-lagi DPRD Sula hanya berdiam diri seakan tidak tau menau soal ini.
Kabid advokasi dan Pengkajian per-uu DPC GMNI Sula Bung Jisman Leko saat ditemui media mengatakan setidaknya dengan kondisi yang urgens seperti ini DPRD Sula sudah harus punya langkah untuk menyikapi dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi ini terhadap masyarakatnya Sula dengan cara apa saja.
“UU RI NO 17 tahun 2014 Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Poin A menjabarkan bahwa untuk melaksanakan kedaulatan rakyat atas dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Maka lembaga perwakilan daerah yang mampu mengejawantahkan nilai-nilai demokrasi serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Bung Jis
“Telah jelas Tujuannya untuk DPRD di masing-masing kabupaten kota sebagai wakil rakyat harus mampu menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkannya,” ungkapnya lagi
“Tetapi DPDR Sula malah duduk diam dan tidak bergerak sama sekali. Ini DPR sebagai wakil rakyat atau DPRD sebagai penghianat rakyat,” tegasnya.
“Pasalnya kita bisa lihat forum group diskusi (FGD) yang di lakukan oleh polres Sula itupun tidak ada satu anggota DPRD Sula yang hadir padahal tujuannya adalah untuk mencari solusi soal kenaikan harga BBM bersubsidi setidaknya DPRD harus hadir dalam forum yang di buat untuk sama-sama cari solusi.
Pantaskah 25 DPRD sula masi kita percaya sebagai wakil rakyat?
“Saya menduga 25 DPRD Sula ini juga mendukung kenaikan harga BBM. Dan diduga mereka juga terlibat dalam mahafia BBM,” Katanya lagi
“Saya menduga 25 DPRD Sula tidak punya kemampuan soal menyikapi kenaikan harga BBM ini,” tandanya.
#tp/Red