Surat Terbuka Partai Buruh, Untuk Gubernur,Bupati,DPRD Serta Ketenagakerjaan Halteng Dan Mulut

TIMURPOST.com, HALTENG – Pada Sabtu pagi tanggal 2 April 2022 terjadi tabrakan tragis di Kawasan PT. IWIP sehingga mengakibatkan 5 orang korban. Dan dalam kecelakan tersebut pihaknya masi dalam proses investigasi.

Ketua Exco Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan Sarifudin, dalam surat terbukanya mengatakan. Kecelakaan kerja ini sangat merugikan buruh dan duka mendalam keluarga di rumah serta serikat pekerja dan Partai Buruh di Indonesia. Minggu,(03/04/2022).

“Perlu di ketahui, sebelumnya sudah puluhan buruh tambang kawasan PT. IWIP di Kec. Weda Tengah Kab. Halmahera Tengah mengalami kecelakaan kerja, mulai dari kecelakaan ringan, sedang, berat setingkat buruh tewas di lokasi kerjanya,” Kata Aktivis Buruh itu.

Ia juga membenarkan, Kecelakaan terjadi di karenakan resiko kerja yang tinggi, di alami pekerja Indonesia maupun pekerja China.

“Sejauh ini dari pantauan Pengurus Exco Partai Buruh Kab. Halmahera Tengah, bahwa Pemerintah Nasional, Daerah dan pihak perusahaan belum serius menangani resiko-resiko kecelakaan kerja dengan baik dan penerapan K3 belum maksimal untuk menyelamatkan buruh tambang di lokasi kerja,” Jelasnya.

Lanjut Aslan dalam surat terbukanya, Kepala Daerah (Gubernur dan Bupati), DPRD dan Disnaker yang berwewenang di Kab. Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara pun tidak berani turun lapangan mengevaluasi secara mendalam, terbuka dan teredukasi, sangat tak dirasakan oleh buruh tambang dan masyarakat umum.

“Harusnya pihak perusahaan sudah diberi teguran dan sangsi tertulis secara tegas oleh Pemerintah, DPRD dan Disnaker, melibatkan Serikat Pekerja setempat upaya menjaga hubungan kerja yang manusiawi. Yakni utamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di kawasan PT. IWIP,” Cetusnya Aslan yang juga Ketua Exco Partai Buruh Halmahera Tengah.

Dia juga menjelaskan bahwa, setiap tahun bahkan bulan, kecelakaan kerja sudah berulangkali, buruh tambang Indonesia dan China di kawasan PT. IWIP menjadi korban meninggal dunia (MD) duka keluarga, anak istri dan pasti buruh yang korban kehilangan pekerjaan.

Dengan hal tersebut, sehingga Partai Buruh Kab. Halmahera Tengah dalam poin permemintanya sebagai berikut.

1. Gubernur, Bupati, DPRD dan Dinas Ketenagakerjaan segera turun tangan secara serius ; evaluasi manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja Buruh Tambang PT. IWIP.

2. Pemerintah Daerah mengajak Serikat Pekerja dan buruh tambang duduk bersama memberi masukan kepada pihak PT. IWIP secara demokratis soal management K3.

4. Meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan kasus-kasus kecelakaan kerja dari tahun ke tahun secara terbuka di media sosial agar di ketahui masyarakat umum.

5. PT. IWIP harus bertanggung jawab secara terbuka atas seluruh kecelakaan kerja yang di alami buruh PT. IWIP.

#tp/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar