BEM FEB Unkhair Kecam Rencana Penghentian Aktivitas Nelayan: Hentikan Tambang, Bukan Nelayan

Breaking News1362 Dilihat

POSTTIMUR.com, TERNATE- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Khairun (BEM FEB Unkhair) Ternate menyatakan sikap tegas menolak rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang akan menghentikan aktivitas nelayan sebagai respons atas pencemaran logam berat di perairan Teluk Weda, Halmahera Tengah. Jumat (30/5).

Dalam pernyataan resminya, Presiden BEM FEB Unkhair, Dilfan Najim, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakmampuan dan kebodohan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan hidup. Ia menegaskan,

“Penghentian aktivitas nelayan tanpa menyentuh akar masalah, yakni aktivitas pertambangan, adalah malapetaka besar.”

BEM FEB Unkhair juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kerusakan lingkungan dan pencemaran logam berat seperti merkuri dan arsenik di Teluk Weda. Temuan ini berasal dari hasil penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako (Untad) yang menunjukkan adanya kandungan berbahaya pada ikan tangkapan nelayan setempat.

Baca Juga:

Ekonomi Angka: Antara Capaian Statistik dan Realitas Lapangan

Menuai Kritik Rencana Penghentian Aktivitas Nelayan di Teluk Weda: Pemerintah Dinilai Tak Adil

Dilfan menyoroti bahwa rencana penghentian aktivitas nelayan, yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Fauji Momole, adalah kebijakan yang tidak adil.

“Ini sama saja seperti menyiram rumah yang terbakar dengan bensin. Solusi yang diambil pemerintah justru memperburuk keadaan,” tegasnya.

Ia menduga adanya indikasi upaya terselubung untuk mengalihkan profesi masyarakat nelayan menjadi buruh di perusahaan tambang, dan menilai kebijakan ini mengancam hak dasar masyarakat dalam mengakses sumber penghidupan mereka, yakni laut.

“Nelayan hidup dari laut. Pemerintah seharusnya melindungi mereka, bukan justru menjadi kaki tangan korporasi,” lanjutnya.

BEM FEB Unkhair mendesak Pemprov Maluku Utara untuk menghentikan aktivitas pertambangan, khususnya yang dijalankan di bawah komando PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP), yang mereka nilai sebagai dalang utama pencemaran. Mereka juga menuntut adanya sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan.

“Kami tidak akan diam. Jika Pemprov tidak memberikan sanksi kepada PT IWIP dan anak perusahaannya, maka kami akan menggeruduk Kantor Gubernur dan memboikot seluruh aktivitas perusahaan tambang di Halmahera Tengah,” tegas Dilfan.

Sebagai penutup, BEM FEB Unkhair menegaskan pada pemerintah Provinsi untuk menjalankan prinsip meritokrasi secara nyata, mengevaluasi kinerja dinas-dinas terkait, dan mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan serta menjamin keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.

Editor: Ikhy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *