Oleh: Siti Khoiriyah Hatala
Program Studi Ekonomi Syariah
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
Di tengah derasnya arus kapitalisme global, ekonomi Islam hadir sebagai alternatif sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Di Maluku, geliat pengembangan ekonomi Islam mulai terasa, meski masih memerlukan banyak dorongan. Sebagai mahasiswi yang menekuni studi ekonomi Islam, saya melihat bahwa momentum ini tidak boleh disia-siakan.
Berbagai pihak seperti pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam menyosialisasikan ekonomi Islam di Bumi Raja-raja ini. Misalnya, program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) dan Salam Fest di Ambon menjadi bukti nyata adanya upaya tersebut. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah masyarakat benar-benar memahami dan terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah ini?
Literasi: Pondasi yang Belum Kokoh
Masalah utama bukan pada kurangnya program, tetapi pada minimnya pemahaman masyarakat. Banyak yang masih menganggap ekonomi Islam sebatas sistem yang “bebas riba”, padahal prinsip dasarnya jauh lebih luas: mencakup nilai keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada pihak yang lemah.
Antonio (2008) menjelaskan bahwa prinsip ekonomi Islam mencakup nilai adl (keadilan), maslahah (kemaslahatan), dan ta’awun (saling tolong-menolong), serta melarang praktik riba, gharar, dan maysir.
Inilah ruang kontribusi mahasiswa. Kita bisa menjadi jembatan antara teori dan praktik melalui diskusi publik, seminar kampus, hingga edukasi di media sosial untuk meningkatkan literasi keuangan syariah di Maluku.
Perbankan Syariah: Antara Kehadiran dan Kepercayaan
Bank Syariah Indonesia (BSI) dan beberapa BPRS memang telah hadir di Ambon. Namun, faktanya, masih banyak mahasiswa dan bahkan dosen yang belum menjadi nasabah. Tidak menutup kemungkinan, pegawai bank syariah sendiri belum tentu menggunakan produk bank tersebut. Ini bukan hanya persoalan teknis, tapi juga soal kepercayaan dan kebiasaan.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK (2022) menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional baru mencapai 9,14%. Ini menandakan masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip dan manfaat ekonomi syariah.
Kita, sebagai mahasiswa, bisa memulai dari langkah sederhana: membuka rekening di bank syariah, mengajak teman-teman untuk ikut, dan mengampanyekan gaya hidup finansial yang lebih etis dan berkeadilan.
UMKM: Akar Ekonomi yang Harus Diperkuat
UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Banyak pelaku usaha muda di Ambon mulai menunjukkan ketertarikan terhadap bisnis halal. Namun, akses mereka terhadap pembiayaan syariah masih terbatas.
Kampus seharusnya tidak hanya menjadi pusat akademik, tetapi juga mitra strategis UMKM. Mahasiswa bisa membantu menyusun proposal pembiayaan, mendampingi proses sertifikasi halal, atau bahkan menciptakan platform pemasaran produk halal lokal.
Ascarya (2009) menekankan bahwa prinsip pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah memberikan fleksibilitas dan keadilan bagi pelaku UMKM, karena tidak membebani mereka dengan bunga tetap sebagaimana dalam sistem konvensional.
Mahasiswa Jangan Hanya Menonton
Pengembangan ekonomi Islam di Maluku bukanlah proyek elit, melainkan agenda kolektif. Jika mahasiswa hanya menjadi penonton, lalu siapa yang akan menjadi agen perubahan?
Sayangnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa ekonomi syariah sendiri belum mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan pribadinya. Tidak sedikit yang mengikuti kegiatan seperti seminar atau diskusi ekonomi Islam hanya karena penugasan dari kampus atau sekadar ikut teman. Budaya “Datang, Duduk, Dengar, Nikmati Konsumsi, Ambil Doorprize, dan Pulang” masih dominan. Jika semangatnya hanya sebatas itu, bagaimana mungkin ekonomi Islam bisa tumbuh secara substansial di tengah masyarakat?
Dalam pandangan Paulo Freire (1970), mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sosial yang bertugas menyadarkan dan mengubah realitas sekitarnya. Hal ini diperkuat oleh Anwar Abbas, tokoh ekonomi Islam dan Wakil Ketua Umum MUI, yang menyatakan:
“Mahasiswa itu bukan hanya obyek pendidikan, tetapi juga subyek perubahan sosial. Jika mahasiswa ekonomi syariah tidak paham dan tidak peduli, bagaimana ekonomi Islam mau dipercaya masyarakat?” (Kompas, 2023)
Maluku memiliki sejarah panjang tentang harmoni dan perdagangan yang adil. Kini, ekonomi Islam memberi kita peluang untuk merestorasi semangat itu dalam konteks modern. Dari Ambon ke Seram, dari kampus ke kampung, mari kita bangun ekonomi yang berpihak, beretika, dan berkeadilan. Ekonomi Islam di Maluku bukan hanya mimpi, tapi bisa menjadi gerakan nyata, asal kita mau memulai.
















