DPD RI Desak Polri Usut Tuntas Teror OTK di Halmahera, Masyarakat Diliputi Ketakutan

POSTTIMUR.COM, JAKARTA- Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Hasby Yusuf, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap maraknya kasus pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Pulau Halmahera.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 21 April 2026 yang ditujukan kepada pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta. Dalam surat itu, Hasby menyuarakan keresahan masyarakat atas meningkatnya kasus pembunuhan dan aksi teror misterius yang terjadi di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

“Sejak tahun 1985 hingga 2026 telah terjadi sejumlah kasus pembunuhan di kawasan hutan Halmahera yang hingga saat ini sebagian besar belum terungkap secara tuntas,” tulis Hasby dalam suratnya.

Ia menilai, rangkaian kasus tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Rasa takut yang terus berlarut, menurutnya, berpotensi memicu kecurigaan hingga konflik sosial antarwarga jika tidak segera ditangani secara serius.

Sebagai langkah konkret, Hasby meminta Polri untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus pembunuhan OTK di Halmahera. Ia juga mendorong agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara menyeluruh, profesional, dan transparan.

Tak hanya itu, ia menekankan pentingnya peningkatan pengamanan di wilayah rawan serta perlindungan maksimal bagi masyarakat. Bahkan, Hasby mengusulkan pembentukan tim khusus guna mengungkap rangkaian kasus lama yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Hasby berharap langkah cepat dari Mabes Polri dapat menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Halmahera.

“Langkah nyata sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus hidup dalam ketakutan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penanganan persoalan ini membutuhkan kerja sama lintas pihak agar upaya penegakan hukum berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *