POSTTIMUR.COM, HALTIM – Panitia Kerja (Panja) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 102 desa di wilayah tersebut.
Untuk memperkuat substansi Ranperda, Panja I DPRD Haltim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Kabupaten di Provinsi Jawa Barat itu dipilih karena dinilai berhasil menerapkan sistem Pilkades berbasis digital.
Anggota Panja I DPRD Haltim, Muhammad Kandung, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi Pilkades di Haltim.
“Panja I DPRD Haltim memilih melakukan kunker di Kabupaten Karawang karena daerah tersebut telah menerapkan Pilkades secara digital,” ujar Kandung saat dihubungi awak media, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, selama ini pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Halmahera Timur masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, DPRD Haltim mendorong agar pelaksanaan Pilkades ke depan memiliki dasar hukum tetap melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap Pilkades tahun ini sudah memiliki dasar hukum berupa Perda, bukan lagi hanya mengacu pada Pergub,” katanya.
Selain memperkuat dasar hukum, DPRD Haltim juga mulai mengkaji kemungkinan penerapan sistem Pilkades digital di daerah tersebut. Namun, penerapannya tidak akan dilakukan secara menyeluruh pada tahap awal.
Kandung menjelaskan, penerapan sistem digital masih mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta berbagai faktor pendukung lainnya di masing-masing desa.
“Pilkades digital kemungkinan akan diterapkan terlebih dahulu di beberapa desa sebagai percontohan. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi acuan untuk penerapan pada Pilkades berikutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil studi banding Panja I DPRD Haltim di Kabupaten Karawang akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebelum diterapkan secara resmi.
“Dari hasil studi banding ini, kami akan mencoba menerapkan Pilkades digital di beberapa desa di Haltim. Namun, hal tersebut masih akan dibahas kembali bersama Pemerintah Kabupaten Haltim,” pungkasnya. (*)
















