POSTTIMUR.COM, MOROTAI– Ketua Umum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur–Maluku Utara (SPMMT-MU), Muhammad Rijwar Pina, menyampaikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar mengenai dugaan penerimaan dana sebesar Rp350.000 dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rijwar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima, mengambil, maupun menikmati dana dari Dispora atau Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Ia menyebut tuduhan adanya aliran dana ke rekening pribadinya sebagai informasi yang tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menyesatkan opini publik.
“Rekening pribadi saya bersih dari transfer dana yang dituduhkan. Saya tidak pernah menerima uang tersebut,” tegas Rijwar.
Sebagai Ketua Umum SPMMT-MU, ia menegaskan organisasinya tetap berpegang pada prinsip independensi, integritas, dan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, organisasi mahasiswa tidak boleh mengorbankan idealisme demi kepentingan materi, berapa pun nominalnya.
Dalam klarifikasinya, Rijwar juga mengakui pernah melakukan komunikasi melalui telepon dengan seorang wartawan bernama Asrul. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sempat mengucapkan kalimat mengenai kemungkinan adanya uang masuk sebesar Rp350 ribu yang kemudian akan diberikan Rp50 ribu kepada pihak tertentu.
Namun, menurutnya, pernyataan tersebut hanya berupa respons spontan yang bersifat pengandaian, bukan pengakuan telah menerima dana ataupun adanya transaksi yang benar-benar terjadi.
Lebih lanjut, Rijwar mengungkapkan bahwa wartawan yang dimaksud disebut menolak nominal Rp50 ribu dan meminta jumlah yang lebih besar. Ia menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip independensi dan kode etik jurnalistik.
Untuk mengakhiri polemik yang berkembang, Rijwar mempersilakan pihak mana pun melakukan pemeriksaan terhadap riwayat komunikasi maupun mutasi rekening miliknya.
Ia menegaskan bahwa apabila ada pihak yang menuduh dirinya menerima dana dari Dispora, maka tuduhan tersebut harus disertai bukti berupa mutasi rekening atau dokumen transfer yang sah. Tanpa adanya bukti tersebut, menurutnya, tuduhan tersebut hanya bersifat asumsi dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Selain itu, Rijwar mengingatkan agar tidak ada pihak yang membangun narasi negatif terhadap dirinya maupun SPMMT-MU tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai penyebaran dugaan tanpa bukti hanya akan memicu penggiringan opini dan merusak reputasi organisasi.
Melalui klarifikasi tersebut, Muhammad Rijwar Pina juga mengimbau kepada wartawan yang disebut dalam pernyataannya serta seluruh media massa agar mengedepankan prinsip objektivitas, verifikasi, dan keberimbangan dalam menyajikan informasi, sehingga tidak menimbulkan pembunuhan karakter terhadap dirinya maupun organisasi yang dipimpinnya.
Klarifikasi ini, menurut Rijwar, disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik sekaligus menjaga marwah organisasi Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur–Maluku Utara (SPMMT-MU). (*)














