LSM Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Malut; Polda Malut Segera Menelusuri Dugaan Mark Up Anggaran Belanja Buku Bos Halmahera Selatan

TIMURPOST.com, HALSEL – Mark up Anggaran Dana Bos tahap I Tahun 2022 oleh Dinas Pendidikan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Hal tersebut, berdasarkan hasil investigasi oleh LSM , Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait dengan penggunaan dan pengelolaan Dana Bos oleh dinas Pendidikan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terdapat perbedaan belanja buku bos, karna itu tidak sesuai dengan juknis dan tata cara penggunaan Dana bos ,dan Dana BOP paud tahun 2022.

“Sesuai permendikbudriset no 2 tahun 2022, tentang juknis pengelolaan dana BOP paud ,Bos dan BOP PK.tentang pengelolaan Dana bos, bahwa terdapat ada dugaan Mark up anggaran belanja dana bos pada satuan pendidikan SD, dan SMP se kabupaten Halmahera Selatan yang pencarian tahap I untuk belanja buku bos yang kerja sama dengan pihak ke-2 (dua). Yakni kontrakan pengadaan buku bos tidak sesuai dng belanja yang notabenenya harga melambung tinggi dari harga buku 20 exp dengan harga 2 (dua) juta,” Ungkapnya Said.

Dia juga menjelaskan, sementara harga buku bos tersebut, sesuai petunjuk pemerintah tidak sedemikian harganya, demikian pula dengan peruntukannya belanja dana bos tahap I hanya pada operasional untuk ujian sekolah dan ulangan kenaikan kelas semester untuk penggunaan belanja buku bos pada tahap II nantinya.

“Ini lagi lagi sengaja ada permainan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan pihak kontraktornya. Dari hasil investigasi kami bahwa, telah ada pemotongan anggaran dana bos 20% (Dua puluh persen) dari semua sekolah penerima dana bos terkesan ada dugaan Mark up.dana bos tahap I tersebut, dan tidak sesuai juknis yang di saratkan,” Jelasnya Said A. Alkatari, S.pd yang juga Pembina LSM LIRA Malut.

Lanjut kata Said sapaan akrabnya. Sementara belanja buku bos, harus ada harga resmi di keluarkan oleh pemerintah yakni Kementrian Pendidikan pintah.

“Oleh karna itu, kami mendesak kepada Injen Kemendikbudriset, Polres Halmahera Selatan, Kejari Halmahera Selatan dan juga Kapolda Maluku Utara. Agar dapat menelusuri dugaan Mark up anggaran belanja buku bos tersebut, agar memberikan efek jera bagi pelaku persengkokolan. Untuk uang negara dan meminta kepada bupati agar turut serta mengawasi penggunaan dana bos tahun 2022,” Tegasnya pembina LSM LIRA Malut itu.

#tp/Gun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *