Bawaslu Kepulauan Saribu Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu 2024

Breaking News215 Dilihat

POSTTIMUR.com, JAKARTA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kepulauan Seribu gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu 2024 , di Sunlake Hotel Sunter,Jakarta Utara.pada Rabu 24/01/2024

Kegiatan yang di langsungkan turut di hadiri Ketua Bawaslu Kepulauan Seribu dan Anggota, Sekretariat Bawaslu Kepulauan Seribu beserta jajarannya, Panwascam Se Kepulauan Seribu, PKD Se kepulauan Seribu, Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, FKDM Kepulauan Seribu, NU, Muslimat NU, GO Anshor, Fatayat NU, IPNU, IPPNU, DMI, Prima DMI, Karang Taruna, FMKS, GMKS, GMNI, SKPP dan unsur Media .

Kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber Azhar Dini Ratna Listanti selaku bendahara Umum Pengawal Demokrasi Nusantara (PEDENUS), Beliau memberikan pemaparan materi Pengawasan Partisipatif pada tahapan kampanye dan Pungut hitung Suara.

Pada pemembukaan acara Benny Sabdo selaku anggota Bawaslu DKI Jakarta, mengucapkan terimakasih kepada para peserta yang hadir, menurutnya Bawaslu DKI Jakarta selama tahapan kampanye sangat besar persoalan persoalan yang ditangani.

“DKI jakarta merupakan barometer provinsi lain yang memiliki isu yang berbeda, Bawaslu memiliki tugas penting seperti melakukan pencegahan, penindakan dan fungsi pendidikan pengawasan partisipatif yang hari ini berada di TMII, itu merupakan bagian dari edukasi”. (pungkasnya)

Ia juga mengatakan, Bawaslu tidak bisa sendirian, melainkan butuh kerjasama para peserta yang hadir sebagai duta pengawasan, sehingga jika terjadi pelanggaran maka dengan mudah bisa kita telusuri dan melaporkan, ia berharap, para peserta bisa aktif membantu pengawasan partisipatif.

Ia menegaskan, pengawas TPS bisa hadir di TPS tepat waktu sampai dengan selesai. Karena menurutnya Di TPS itu ada KPPS, PTPS dan Saksi, dari situ bisa mengawasi tugas dan wewenang masing masing untuk melakukan proses pemilihan, oleh karena itu penting disampaikan di bimtek PTPS nanti, pengawas perlu melaporkan jika ada pelanggaran atau pun tidak ada ke pengawas TPS.

Benny menambahkan persoalan yang terjadi yakni pelanggaran alat APK yang sudah menimbulkan persoalan. Kami juga meminta kepada para peserta bisa berperan aktif dalam pengawasan partisipatif dan memiliki kepedulian.

“Kurang lebih tinggal 20 hari lagi kita melakukan pemilihan sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih berperan aktif”. Tutupnya.

Reporter : Saf
Editor : Ajim Umar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *