Menakar Arah Ekonomi Indonesia: Antara Pasar dan Rakyat

Opini1266 Dilihat

Oleh: Ode Moh. Nursalam

Dalam diskursus ekonomi Indonesia, perdebatan antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar bukan sekadar soal teknis distribusi sumber daya. Ini adalah perdebatan ideologis dan politis, yang menyentuh akar dari pertanyaan: untuk siapa sebenarnya ekonomi ini dijalankan?

Ekonomi kerakyatan, yang berakar kuat dalam semangat Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa perekonomian Indonesia seharusnya dibangun di atas asas kekeluargaan. Dalam kerangka ini, koperasi, UMKM, dan ekonomi berbasis komunitas bukan hanya aktor ekonomi, tetapi juga simbol perlawanan terhadap ketimpangan struktural. Sistem ini ingin memastikan bahwa ekonomi bukan hanya tentang pertumbuhan angka, tetapi tentang keadilan, partisipasi, dan pemberdayaan rakyat kecil.

Sebaliknya, ekonomi pasar dengan logika liberalnya mengandalkan mekanisme supply and demand serta efisiensi kompetitif sebagai kunci pertumbuhan. Pandangan ini semakin menguat pasca krisis 1998, ketika Indonesia “dipaksa” tunduk pada agenda reformasi struktural dari IMF dan Bank Dunia. Sayangnya, dalam praktiknya, sistem ini sering kali lebih menguntungkan elite ekonomi dan korporasi besar—baik lokal maupun asing—daripada rakyat kebanyakan.

Melalui lensa ekonomi politik, kita bisa melihat bahwa pilihan kebijakan ekonomi tidaklah netral. Ia selalu dipengaruhi oleh tarik menarik kekuasaan dan kepentingan, baik dari dalam negeri maupun dari tekanan global. Dalam banyak kasus, ekonomi pasar hadir bukan sebagai jalan keluar dari kemiskinan, tetapi sebagai pintu masuk bagi dominasi kekuatan modal yang memperdalam ketimpangan.

Di sinilah pentingnya membangun pendekatan ekonomi yang berpihak: sebuah model yang tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga keadilan distribusi. Bukan berarti kita harus menutup diri dari mekanisme pasar, tetapi pasar perlu dikawal, diatur, dan dijinakkan untuk bekerja demi kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

Ekonomi kerakyatan bisa menjadi pijakan strategis untuk membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Negara harus hadir sebagai wasit yang berpihak pada rakyat—mendorong redistribusi aset, memperkuat koperasi, melindungi UMKM, dan memajukan produksi lokal.

Sudah saatnya kita berhenti mengejar pertumbuhan semu yang hanya menebalkan kantong segelintir orang. Ekonomi Indonesia harus dikembalikan kepada pemilik sejatinya: rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *