Oleh: Meifa Tangahu
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Khairun
Di tengah dunia modern yang digerakkan oleh angka, kalkulator, dan prinsip efisiensi, segala sesuatu yang tidak menghasilkan keuntungan material secara instan kerap dianggap tidak rasional. Dalam logika ekonomi konvensional, sebuah keluarga yang mengeluarkan biaya antara Rp5 juta hingga Rp7 juta untuk menyelenggarakan ritual adat yang berlangsung hanya beberapa hari mungkin akan dinilai sebagai tindakan yang tidak efisien. Namun, benarkah kebudayaan leluhur kita dapat diukur hanya dengan kalkulasi untung dan rugi semata?
Sebagai bagian dari masyarakat yang mengalami langsung tradisi ini, serta melalui refleksi bersama orang tua dan lingkungan sosial, saya menemukan bahwa terdapat nilai-nilai yang tidak tercatat dalam neraca ekonomi modern. Nilai-nilai tersebut hidup dalam tradisi Mo Ba’ati atau Mome’ati, sebuah ritual sakral masyarakat Gorontalo yang memadukan ajaran Islam dengan kearifan lokal melalui falsafah yang terkenal: “Adati hula-hula’a to syara’a, syara’a hula-hula’a to Qur’ani” (adat bersendikan syariat, dan syariat bersendikan Al-Qur’an).
Mo Ba’ati bukan sekadar seremoni adat, melainkan ritus peralihan yang menandai perjalanan seorang anak perempuan memasuki fase kedewasaan. Momentum ini ditandai dengan menstruasi pertama yang sekaligus menjadi simbol berpindahnya tanggung jawab moral dan keagamaan dari orang tua kepada anak yang telah mencapai usia balig. Dengan demikian, Mo Ba’ati merupakan bentuk deklarasi spiritual dan sosial bahwa seorang perempuan telah memasuki fase baru dalam kehidupannya.
Untuk memahami mengapa tradisi ini memiliki nilai yang begitu tinggi, kita perlu melihat struktur ritualnya yang kaya akan simbolisme dan pesan moral. Prosesi diawali dengan Molongudu, yaitu mandi tradisional menggunakan ramuan herbal alami yang melambangkan penyucian diri lahir dan batin. Tahap berikutnya adalah Momonto dan Momuhuto, berupa pemberian tanda adat serta siraman air bunga sebagai simbol pembersihan diri secara menyeluruh.
Rangkaian kemudian berlanjut pada Mopohuta’a to Pingge, ketika anak perempuan melangkah di atas piring adat yang berisi koin, beras lima warna, dan rumput kibimbu. Beras lima warna melambangkan kewajiban menegakkan salat lima waktu, sedangkan rumput kibimbu menjadi simbol keteguhan iman dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Puncak prosesi berada pada tahapan Mome’ati, yakni ikrar dan baiat. Dalam prosesi ini, anak perempuan mengenakan busana adat limomo sundi dan duduk di atas pelaminan adat yang disebut puade. Di hadapan tokoh agama, pemangku adat, keluarga, dan masyarakat, ia mengucapkan dua kalimat syahadat serta menyatakan komitmennya terhadap rukun iman dan rukun Islam. Setelah itu, ritual dilanjutkan dengan Mohatamu atau khataman Al-Qur’an sebagai simbol bahwa kitab suci harus menjadi pedoman hidupnya. Seluruh rangkaian kemudian ditutup melalui Mopom’lumu dan Mongabi, yang ditandai dengan pembacaan shalawat serta jabat tangan sebagai simbol penguatan ikatan sosial dan kekeluargaan.
Jika biaya penyelenggaraan ritual ini dianalisis melalui perspektif akuntansi budaya, maka pengeluaran yang digunakan untuk menyewa puade, membeli perlengkapan adat, dan menyediakan konsumsi tidak lagi dipahami sebagai pengurangan kekayaan, melainkan sebagai investasi sosial dan spiritual. Dalam konteks ini, biaya yang dikeluarkan sesungguhnya melahirkan empat nilai fundamental.
Pertama, nilai keikhlasan. Hal ini tercermin dalam pemberian sadaka kepada pemangku adat dan tokoh agama yang tidak didasarkan pada tarif tertentu, melainkan pada ketulusan keluarga penyelenggara. Kedua, nilai syukur, yakni ungkapan rasa terima kasih kepada Allah SWT atas keselamatan dan pertumbuhan anak hingga mencapai usia balig. Ketiga, nilai keberkahan, yang dalam perspektif budaya dipahami sebagai transformasi pengorbanan materi menjadi doa-doa kebaikan dan harapan akan kemudahan hidup di masa depan. Keempat, nilai silaturahmi, di mana biaya konsumsi dan penyelenggaraan acara menjadi sarana memuliakan tamu, mempertemukan keluarga yang berjauhan, serta mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah bagaimana tradisi ini dapat tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang beragam. Jawabannya terletak pada kuatnya budaya Huyula, yaitu tradisi gotong royong masyarakat Gorontalo. Ketika sebuah keluarga hendak melaksanakan Mo Ba’ati, beban ekonomi tidak sepenuhnya ditanggung sendiri. Kerabat, tetangga, dan masyarakat sekitar secara sukarela turut berkontribusi, baik dalam bentuk bantuan material maupun tenaga.
Bantuan tersebut dapat berupa beras, gula, air mineral, maupun aneka makanan tradisional yang membantu meringankan kebutuhan konsumsi acara. Selain itu, masyarakat juga terlibat dalam berbagai pekerjaan seperti mendirikan tenda, mengelola dapur umum, hingga membantu pelaksanaan seluruh rangkaian prosesi. Melalui mekanisme sosial ini, biaya yang semula menjadi tanggungan individu berubah menjadi tanggung jawab kolektif. Inilah bukti bahwa modal sosial berupa kepercayaan, solidaritas, dan gotong royong sering kali memiliki kekuatan yang lebih besar dibandingkan modal ekonomi semata.
Lebih jauh lagi, tradisi Mo Ba’ati memperlihatkan bentuk akuntabilitas yang sangat komprehensif karena mencakup tiga dimensi sekaligus, yakni hubungan manusia dengan alam, sesama manusia, dan Tuhan. Akuntabilitas terhadap alam diwujudkan melalui penggunaan berbagai simbol dari unsur lingkungan seperti pinang, jagung, dan rumput kibimbu yang mengajarkan penghormatan terhadap alam sebagai sumber kehidupan.
Akuntabilitas terhadap sesama manusia tercermin dalam penghormatan kepada tamu, pelayanan yang baik selama acara berlangsung, serta pemberian sadaka sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Sementara itu, dimensi tertinggi adalah akuntabilitas kepada Allah SWT, di mana seluruh pengorbanan waktu, tenaga, dan materi dilandasi kesadaran bahwa segala yang dimiliki manusia hanyalah titipan yang kelak akan dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, tradisi Mo Ba’ati mengajarkan bahwa hukum Islam memiliki keluwesan dalam merangkul budaya lokal selama adat tersebut membawa kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat. Di tengah arus modernisasi yang sering melahirkan individualisme dan materialisme, Mo Ba’ati hadir sebagai pengingat bahwa manusia adalah makhluk sosial yang hidup dalam jaringan nilai, solidaritas, dan spiritualitas.
Karena itu, melestarikan tradisi Mo Ba’ati bukan sekadar mempertahankan simbol-simbol budaya atau romantisme masa lalu. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan ikhtiar menjaga identitas masyarakat Gorontalo, memperkuat pendidikan moral generasi muda, serta merawat modal sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bersama. Di balik biaya yang tampak besar, sesungguhnya tersimpan investasi yang jauh lebih berharga: keikhlasan, keberkahan, persaudaraan, dan tanggung jawab moral yang akan terus hidup lintas generasi.















