Polemik Anggaran Fiktif 500 Juta Pada Inspektorat Halsel, Ini Komentar Akademisi

Maluku Utara882 Dilihat

Foto : Dr. Muammil Sun’an.,SE.,M.P.,M.AP

POSTTIMUR.com, HALSEL — Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan terkait hasil audit Ketaatan atas pengelolaan keuangan pada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan periode 1 januari sampai 4 Agustus 2021, ditemukan anggaran fiktif sebesar 500 juta lebih.

Dikabarkan bahwa semua pihak yang disangkakan terlibat dalam polemik anggaran fiktif 500 juta tersebut enggan memberikan komentar.

Sebagaimana dilansir dari PENAMALUT.COM, Ibu Fadila Abas selaku mantan PLT Inspektorat menolak memberikan komentar. Selain itu, Pelaksana Tugas Inspektorat Halsel Saiful Turuy juga tidak mau memberikan komentar dirinya menyarankan agar wartawan mewawancarai Pak Rudi yang kabarnya adalah Staf Khusus Bupati Halsel Usman Sidik.(4/10/2021)

Menyoal hal tersebut, akademisi Universitas Khairun Ternate Dr. Muammil Sun’an.,SE.,M.P.,M.AP., Dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengatakan bahwa “seharusnya Kepala Inspektorat memberikan komentar karena korupsi tersebut berada dalam lembaganya”.(5/10/2021)

Sebagai pemimpin kepala Inspektorat harus berani dan menjadi pahlawan dalam memerangi korupsi. Jangan hanya lakukan tugas dan fungsi untuk mengevaluasi kinerja OPD lain, sementara dalam kantornya sendiri bermasalah.

Muamil juga mengatakan bahwa terkait kasus korupsi di Inspektorat bukan tugas dari staf khusus. karena dia (staf khusus) hanya bertanggung jawab langsung kepada Bupati.

“Staf Khusus merupakan unsur staf yang kerjanya bersifat kolektif dan/atau perorangan, tidak membawahi perangkat daerah, yang secara operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati,” ujarnya

Staf Khusus mempunyai tugas membantu Bupati dengan memberikan saran, pendapat, masukan, dan pertimbangan berdasarkan pengamatan, analisa dan kajian dalam perumusan kebijakan, dan pemecahan masalah sesuai substansi tugas. Jelasnya

Dalam melaksanakan tugasnya, Staf Khusus wajib menerapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi yang baik dengan unsur Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah Lainnya, tutupnya.

#tp/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *