TIMURPOST.com, JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Maluku Utara (GEMU) Jakarta kembali Menggelar Aksi Demonstrasi pada Senin, (29/09). Aksi Demonstrasi yang berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) itu, ratusan masa aksi yang tergabung dalam GEMU itu juga mendesak Kejagung RI untuk segera panggil dan periksa Fadila Abbas, yang juga mantan Plt. Kepala Inspektorat Halsel dan Aswin Adam, Kepala BPKAD Halmahera Selatan (Halsel).
Karena atas dugaan penyalah gunaan anggaran fiktif, sesuai dengan hasil audit ketaatan Inspektorat Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara pada tahun 2021 lalu.
Dalam aksi yang di koordinatori Alfian, ini suda kedua kalinya mahasiswa GEMU Jakarta menggelar aksi di depan kejagung, untuk menyelesaikan segala bentuk kasus korupsi di Halsel yang diduga melibatkan saudari Aswin Adam dan Fadila Abbas sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.
“Bila perlu tangkap dan penjarakan hukum mereka sesuai UU yang berlaku, apabila keduanya terbukti melakukan praktek korupsi anggaran negara,” Kata Alfian.
Lanjut Alfian, sesuai laporan hasil audit ketaatan atas pengelolaan keuangan pada inspektorat tahun 2021 Kabupaten Halmahera Selatan No. 770/161-INSP.K/2021 yang tertanggal 26 Agustus 2021, bahwasannya terbukti ada temuan Inspektorat Halsel, yakni penggunaan anggaran fiktif sebesar Rp. 500 Juta yang diduga melibatkan Saudari Fadila Abbas.
“Selain itu, hasil Pemeriksaan Audit Ketaatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah periode 1 Januari s.d 31 Mei 2021, dengan jumlah temuan Rp 2.529.074613,24 diduga melibatkan saudara Aswin Adam. Sebab itu Kejagung RI harus mengambil langkah tegas untuk memberantas korupsi sesuai UU No. 31 tahun 1999 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” UU No. 28 tahun 1999 tentang “Penyelenggaraan Negara Yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” Jelasnya
Pria berdara Halsel itu juga tegaskan, atas dasar diatas maka siapapun yang mencoba melakukan kejahatan korupsi maka lembaga hukum dalam hal Kepolisian, KPK RI dan Kejaksaan RI berperan penting dalam melakukan pemberantasan dan pembasmian.
“Beberapa waktu lalu, di hadapan publik Kami sangat mengapresiasi tindakan Polda Maluku Utara (Malut) yang telah menetapkan Eks Bupati Halsel, Bahrain Kasuba sebagai tersangkan dugaan korupsi anggaran operasional Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),” Pungkasnya.
Dia juga sedikit kecewa atas kerja Polda Malut, namun sayangnya pengusutan Polda Malut belum sepenuhnya maksimal, dikarenakan masih ada koruptor yang menghirup udara bebas khususnya di Halsel.
“Dengan alasan dan dasar Hukum yang jelas kami akan tetap mengawal kasus korupsi yang diduga melibatkan Fadila Abas dan Aswin Adam di Kejagung RI hingga kasus penyalahgunaan anggaran fiktif dari hasil audit Inspektorat Halsel ini di usut tuntas,” Ungkapnya Kordinator GEMU itu dihadapan gedung Kejagung RI.
Ia juga mengingatkan kepada pihak terkait, apabila kasus korupsi yang diduga melibatkan Fadila Abbas dan Aswin Adam ini di diamkan oleh Kejagung RI, pantas kami menilai bahwa Kejagung lemah dalam memberantas korupsi di tanah air.
“Kami tetapkomitmen dan konsisten dalam gerakan ini, selanjutnya kami akan menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri RI mendesak Kapolri RI, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera panggil dan periksa Aswin Adam dan Fadila Abbas atas dugaan korupsi anggaran negara, sesuai hasil audit Ispektorat Halmahera Selatan,” Tutup Alfian.
#tp/red