Kapitalisme di Indonesia: Darah dan Nanah

Opini1410 Dilihat

Oleh: Kakang Eluyz

Kita perlu mengenal dengan begitu dekat apa yang telah terjadi di sekitar kita, bahwa yang sering kita lihat justru adalah masalah kemanusiaan, seperti halnya masalah perampasan ruang hidup, pembantaian, diskriminasi. Dan ini artinya adalah masalah eksploitasi yang di ciptakan oleh Negara atau system kapitalisme yang menindas. Kapitalisme melalui Negara ia memperlakukan atau mendesain umat manusia dengan begitu gampang untuk di kendalikan. Kapitalisme sendiri adalah sebuah system perekonomian dan politik yang menglobal serta membabi buta dalam praktek sistemnya. System ini bergerak menciptakan ketimpangan melalui legitimasi ekonomi dan politik serta hukum.

Di Indonesia kita kenal demikian seperti Negara-negara bagian ketiga lainnya yang berada di bawah dominasi capital barat melalui investasi asing yang berpangkal pada institusi keuangan internasional seperti yang kita tahu adalah IMF, Bank Dunia, Asian Bank Development dan masih banyak lainnya. Selama ratusan tahun sejak dahulu masa kolonialisme sampai saat ini sumber daya alam dan kekayaan Indonesia di borong untuk kepentingan kekayaan kapitalisme global. Hingga ini mengakibatkan kemerosotan dan penderitaan bagi kelas pekerja upahan yang di bayar secara murah serta di peras tenaga kerjanya dengan begitu ekstrim. Indonesia begitu lemah atau tidak berdaya di hadapan intervensi capital asing dan kebijakannya. Hutang luar negri Indonesia begitu besar, membuat bangsa kita bergantung pada belas kasihan IMF dan Bank Dunia. Demikianlah potret bangsa ini dengan singkat kita kenal dalam system percaturan politik dan ekonomi dunia.

Sejak lama dari perkembangan sejarah Indonesia dan bagimana rakyatnya di intimidasi dan juga di eksploitasi. Sejak Revolusi 1945 dengan ditandai sebagai puncak dari terlepasnya hegemoni asing, justru sebetulnya tidak demikian seperti yang telah kita ketahui bahwa kemerdekaan Negara ini adalah bagian dari hadia Blanda dan Amerika atas posisi Indonesia. Dan pada saat itu deklarasi kemerdekaan telah di umumkan namun operasi Blanda dan Negara asing masih tetap ada, Indonesia baru kali pertama menerima kedaulatan nya pada tahun 1949, ini di serahkan oleh Blanda. Dengan begitu di setiap periode ada pula terjadinya politik prang saudara yang membabi buta rakyat mengalami depresi dari prang saudara seperti yang kita tahu ada pembantaian sejumlah kelompok Partai Komunis Indonesia (PKI) yang di bantai oleh militer melalui instruksi Hatta pada 1948. Yang paling ekstrim dari pergolakan politik internal di bangsa ini yakni saat dimana kelompok yang sebetulnya menegakan keadilan justru telah di intimidasi. 1965-66 adalah pembantaian brutal dari militer melalui kebijakan anti komunisme oleh Negara, dan ini pun telah di sokong oleh kapitalisme imperialisme amerika. Orang-orang yang ingin menegakan keadilan dan cinta kasih justru telah di bunuh dengan begitu gila oleh kekuasaan yang eksploitatif.

Indonesia di masa Orde Baru tidak bedah dengan kejahatan-kejahatan sebelumnya yang di lakukan, tentara dan polisi menjadi titik tolak dari kekuasaan untuk mengamankan profit capital, sejumlah gerakan buruh dan gerakan perempuan telah di tumpas dengan begitu gila oleh system ini. Ada penculikan, ada pemerkosaan ada pula penembakan yang di lakukan oleh militer. Kita telah mengenal kasus trisakti pada 12 mei 1998 ketika militer dan polisi menembak mahasiswa trisakti, dan tragedi Semanggi 1, 2 yang terjadi pada November 1998, korban tewas sekitar 17 dalam tragedi serupa, dan di tragedi semanggi 2 pada September 1999 dimana para masa menuntut dalam demonstrasi menolak UU penanggulangan keadaan bahaya, ini menelan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa-peristiwa ini memicu gelombang situasi tidak baik-baik di tubuh Negara, ini menjadi akibat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ini semua adalah cerminan dari sebuah system yang mengikat secara politik, mengakar pada hubungan kapitalisme global, yang pada substansinya ingin mengamankan kapitalnya dari ancaman gerakan rakyat.

Pada saat yang sama orde baru telah tumbang dan reformasi telah tiba, dengan begitu semua telah menganggap bahwa reformasi adalah jalan keluarnya, namun tentu tidak, reformasi hanyalah model baru dari kapitalisme yang lebih relevan di praktekan. 27 tahun hari ini reformasi kami melihat masi banyak peristiwa dan kejahatan Negara terhadap rakyatnya. Cita-cita reformasi adalah menciptakan keadilan dan demokrasi bagi rakyat, kelas pekerja, petani, nelayan dan lainya, namu ini hanya narasi omon-omon yang pada kenyataannya rakyat masi menderita dan tidak ada kebebasan berdemokrasi. Karna reformasi bukan jalan keluar dari penderitaan dan rakyat harus menikmati, demokrasi dan keadilan. Itulah sebabnya perlu kita sebut, bahwa tidak akan ada demokrasi, tidak aka nada keadilan dalam tubuh sistem yang masi kapitalistik, dan yang mesti di perjuangkan adalah “revolusi sosialis, bukan reformasi”.

Dari Sistem ini, Menciptakan Darah dan Nanah di Halmahera 

Semua yang telah dijabarkan di atas adalah bentuk dari manifestasi kejahatan system kapitalisme, dimana itu mengakar hingga system ini telah menciptakan darah dan nanah bagi rakyat. Gambaran di atas adalah sedikit bukti dari sekian banyak masalah dan bukti lainnya. Dalam system ini, kini di praktekan dengan begitu brutal, hamper di berbagai wilayah justru merasakan dampak kejahatan dari kebijakan-kebijakan system yang tak berpihak terhadap rakyat, salah satu kebrutalan Negara justru terjadi di wilayah Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Negara melalui kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan sebuah bentuk kebijakan yang berpangkal pada investasi industri ekstraktif, ini di kenal “sebagai pijakan dari lajunya pembangunan dan perekonomian masyarakat”, begitu kata yang di gunakan kekuasaan, namun pada saat yang sama ketika kita lihat system ini bergerak dari sekian banyak investasi industri pertambangan yang bercokol di Maluku Utara tepatnya di Halmahera Tengah Halmahera Timur, dari operasi industri yang berfokus pada biji nikel, dan batrei, hendak bukanlah jawaban atas kemajuan ekonomi rakyat setempat maupun secara umum.

Industri pertambangan yang bercokol di Halmahera kini kemudian telah menciptakan malah petaka bagi masyarakat setempat seperti yang telah di catatan dalam laporan rilis pers Jatam Maluku Utara.

Baca Juga:

Mahasiswa KKN dan Pemuda Makaeling Serukan Pembebasan 11 Pejuang Lingkungan Maba Sangaji

Mereka Bukan Penjahat

“Laporan JATAM terabit industri keruk nikel di Halmahera, Maluku Utara, menyebutkan berbagi potensi bencana dipicu dari aktivitas tambang, khususnya tambang nikel yang telah menggusur hutan dan ruang hidup warga Halmahera. Laporan ini menyebutkan, wilayah Halmahera Tengah dengan luas 227.683 hektar [Ha] telah dikepung 23 izin di antaranya melintasi batas administratif Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Adapun total luas izin yang di kuasai perusahan nikel mencapai 95.736,56 Ha atau sekitar 42 persen dari luas Halmahera Tengah dengan luas bukaan lahan untuk tambang mencapai 21.098,24 Ha, yang sebagian besar di wilayah hutan dan merupakan hulu suangai besar di Halmahera. Global Forest Watch mencatat, sejak 2021 hingga 2023, Halmahera Tengah kehilangan 27,9 kilo hektar [kha] tutupan pohon, setara dengan penurunan 13 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan melepaskan emisi gas rumah kaca sebesar 22.4 Mt COa,,e. kehilangan tutupan pohon yang dominan terjadi pada kawasan konsesi pertambangan nikel ini menyebabkan berbagai degradasi sumber daya air tawar dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Kehilangan hutan tersebut, sebagian besar berada di area-area krusial yang menjadi sangat genting terhadap hulu-hulu sungai, salah satunya Sungai kobe. Penggusuran hutan di sertai dengan pembongkaran bukit-bukit hingga merubah benteng alam itu terus terjadi sebagai akibat dari aktivitas industri pemurnian nikel yang dijalankan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP) dan tambang-tambang nikel milik perusahan pemasok bahan baku untuk IWIP”.

Bagimana jadinya ini, yang terjadi adalah eksploitasi, sejumlah luas wilayah yang di terobos dengan begitu gila oleh industry yang ada, masyarakat setempat hendak tercemar limba bahkan air tidak lagi seperti biasa bisa di konsumsi. Kejahatan industry di Maluku utara adalah kejahatan melalui system dan arus global yang saling terhubung dan mengikat. Namun juga di sekitar wilayah pertambangan telah meningkatnya HIV, dan jenis penyakit lainya. Bahkan terjadi pula konflik antara sesame buruh, masyarakat dan masi banyak lagi. Namun Negara tidak pada posisi bagaimana menyelesaikan masalah-masalah serupa dengan cara kemanusiaan.

Cukup miris kehidupan masyarakat di Halmahera tengah, bahkan masyarakat di halmahera timur, baru-baru ini muncul sejumlah protes warga Masyarakat Adat Maba Sangaji. Yang berdiri menantang industry PT. POSITION yang telah merampas tanah adat masyarakat maba sangaji, dari protes tersebut mereka telah di tahan dan di kriminalisasi serta tidak mendapatkan keadilan hukum. Wajah Negara yang di bilang sebagai Negara demokrasi dan memanusiakan-manusia seutuhnya justru hanyalah narasi kosong. Negara hadir bukan untuk berpihak terhadap klas ploretariat, Negara hadir untuk kepentingan borjuis, elit. Namun apa yang harus kita harapkan dari Negara yang menindas hari ini, mengharapkan demokrasi? Atau keadilan?. Potret ini menunjukan bahwa masyarakat hidup di atas tumpukan darah dan nanah yang di ciptakan oleh Negara.

Pada kesimpulannya Negara muncul hanya untuk kepentingan modal segelintir orang, dan tidak untuk rakyat. Itulah sebabnya dari reformasi sampai hari ini tidak ada jawaban kesejahteraan bagi rakyat, tidak ada keadilan, dan demokrasi. Namun dengan begitu kita harus mendorong kesadaran politik dan pembentukan gerakan yang revolusioner untuk melawan Negara dan menggantikannya dengan system sosialisme. Hanya dengan sosialisme lah kita akan sampai pada puncak cintah kasi dan memanusiakan-manusia seutuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *