Foto : Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba Menemui Pendemo
TIMURPOST.com, MALUT — Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara, Imam Mahdi, didesak oleh sejumlah pendemo untuk mundur dari jabatannya.
Pasalnya, massa aksi terdiri dari guru honorer ini kesal, lantaran sudah terhitung delapan bulan gaji mereka tidak dibayarkan.
Lantas kekesalan itupula nama Imam Mahdi pun diseret kehadapan Kantor Gubernur dimintai agar Kadis Pendidikan dicopot, Selasa, (20/12/2021).
Salah seorang massa aksi bernama Ridwan meneriaki, bahwasannya ada praktek ketidakadilan pada Pemprov Malut atas hak mereka, dan ini tidaklah sejalan dengan perintah undang-undang.
Sepengetahuannya, porsi 20 persen Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diperintahkan oleh Undang-undang untuk mendanai pembayaran gaji guru honorer.
Katanya, Di daerah Maluku justru terbalik, sejumlah guru honorer yang memegang Surat Keputusan Gubernur bernasib sial. Padahal keluh, Ridwan, Mereka telah mengabdikan seluruh jiwa raganya untuk pendidikan.
“Sungguh disayangkan, anggaran terbilang besar, tapi guru-guru honorer berwajah sedih,” Ujarnya.
Disitu pula, Dia lantas menuduh Dinas Pendidikan, belum terbayarkan gaji guru ini merupakan suatu perbuatan diluar dari kepatutan sebagai penyelenggara negara.
Sementara itu, Gubernur Gani Kasuba terlihat menemui pendemo, langsung menanggapi keluhan guru honorer. Dia menyampaikan, dirinya bakalan akan menjawab Ikhwal tuntutan guru honor dalam waktu dekat ini.
Dia pun menjanjikan, diawal tahun 2022 ke depan, tepatnya bulan Januari pihaknya segera melunasi gaji guru honorer yang diketahui menunggak selama delapan bulan tersebut.
#tp/RS
















