POSTTIMUR.com, TERNATE- Aksi unjuk rasa yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di depan Markas Polda Maluku Utara berakhir ricuh pada Senin sore (30/6/2025).
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan untuk Demokrasi menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang saat ini ditahan oleh kepolisian.
Sebelas warga tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan tindakan premanisme terhadap PT Position, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.
Menurut pantauan langsung di lapangan, situasi mulai memanas sekitar pukul 16.15 WIT saat aparat kepolisian mulai membubarkan massa aksi secara paksa. Terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat yang dipimpin Kabag Ops Polres Ternate, AKP Mohtar Thenu.
Diduga, aksi pembubaran tersebut disertai pemukulan terhadap sejumlah mahasiswa yang berada di barisan depan. Tak terima dengan tindakan tersebut, massa aksi sempat melawan dan melayangkan pukulan serta tendangan ke arah AKP Mohtar Thenu. Insiden ini memicu eskalasi ketegangan di lokasi.
Baca Juga:
Demi Keadilan, Anggota DPD RI, Minta Bebaskan 11 Warga Maba Sangadji
Kebijakan Hilirisasi Nikel: Ketimpangan Struktural yang Merampas Kedaulatan Rakyat Maluku Utara
Melihat kejadian itu, seorang anggota polisi berpangkat Brigpol berinisial I alias Ilham langsung mengejar dan memukul salah satu peserta aksi. Beberapa anggota kepolisian lainnya juga ikut mengejar massa, meskipun sebagian aparat terlihat berupaya meredam konflik.
Massa aksi akhirnya dipukul mundur sejauh kurang lebih 200 meter dari gerbang Polda. Dalam kericuhan itu, terdengar teriakan dari aparat yang memerintahkan penangkapan terhadap salah satu peserta aksi yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Akibat kericuhan ini, satu orang demonstran dilaporkan mengalami memar di bagian leher.
Koordinator aksi, Yasim Majid, menyatakan bahwa pembubaran tersebut dilakukan karena aksi mereka dinilai mengganggu kegiatan internal kepolisian dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara.
“Kita dipukul mundur karena aksi kami sore hari ini dinilai mengganggu aktivitas mereka di Polda,” ujar Yasim kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan represif dari aparat akan segera dilaporkan dan disikapi oleh internal organisasi mereka.
“Sebagai korlap, saya tidak terima dengan represifitas yang dilakukan oleh anggota sebagaimana yang dialami kawan-kawan saat melaksanakan aksi sore hari ini,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengaku masih akan menelusuri informasi yang beredar.
“Saya cek kronologisnya dulu, karena saya belum tahu. Jadi saya cek dulu ya,” ucap Umar singkat melalui sambungan telepon.
Editor: Ikhy










