BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kantor BPKP Papua Barat, Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pembangunan

POSTTIMUR.COM, SORONG– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong secara resmi menyerahkan Sertipikat Tanah Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat dalam sebuah acara yang digelar pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penyerahan Sertipikat Tanah Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat, Keliopas Fenitiruma, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Sorong, Pamelia Tambunan, S.E., kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya atas hibah tanah yang diberikan untuk pembangunan kantor BPKP. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengurusan hingga terbitnya sertipikat tanah.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kepengurusan tanah kantor Perwakilan BPKP Papua Barat dan penerbitan sertipikat tanah, khususnya kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang telah menghibahkan tanah yang strategis untuk kantor BPKP Papua Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Papua Barat, Keliopas Fenitiruma, berharap sertipikat tersebut dapat menjadi dasar pemanfaatan aset negara secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas BPKP.

“Harapannya BPKP dapat memanfaatkan tanah ini untuk mendukung segala kepentingan dan tugas-tugas negara, terutama dalam pengawasan, pengawalan keuangan, serta pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kolaborasi antarlembaga agar terus memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti sampai di sini dan terus berlanjut untuk membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, M.Si., mewakili Gubernur Papua Barat Daya menyampaikan sambutan sekaligus harapan agar sinergi antara BPN, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus diperkuat.

“Mewakili Bapak Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, kami berharap kolaborasi antara BPN, BPKP, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat terus terjaga untuk memajukan Papua Barat Daya menjadi provinsi yang unggul dan terdepan,” tuturnya.

Penyerahan sertipikat tanah ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan keuangan, tata kelola pemerintahan, serta percepatan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *