POSTTIMUR.com, HALTENG- Organisasi Beyond Health Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan pencemaran logam berat berupa merkuri dan arsenik di kawasan industri nikel Halmahera Tengah, khususnya di sekitar Teluk Weda.
Temuan ini disebut bukan hanya isu lingkungan, namun telah menjadi krisis kesehatan masyarakat yang mendesak dan memerlukan tindakan tegas dari pemerintah pusat dan daerah. Sabtu (31/5).
Penelitian yang dilakukan oleh Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako pada Juli 2024 mengungkapkan adanya kandungan logam berat berbahaya dalam tubuh para pekerja dan warga sekitar kawasan industri nikel Weda Bay. Dari 61 sampel darah yang diambil, 23 di antaranya menunjukkan kadar merkuri dan arsenik yang melebihi ambang batas aman. Konsentrasi arsenik dalam darah diketahui berkisar antara 13,2 hingga 43,7 mikrogram per liter (µg/L), jauh di atas batas aman 7,5 µg/L.
Hasil temuan ini dipublikasikan secara resmi pada Senin, 26 Mei 2025, dan menunjukkan tingkat paparan yang mengkhawatirkan terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.
Direktur Beyond Health Indonesia, Nadhir Wardhana Salama, menilai situasi ini sebagai cerminan kegagalan tata kelola industri pertambangan yang lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi, tanpa mempertimbangkan risiko kesehatan masyarakat.
“Paparan merkuri dan arsenik yang bersifat neurotoksik dan karsinogenik dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, kanker, gangguan ginjal, dan berbagai penyakit kronis lain yang memperberat beban sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Nadhir menekankan bahwa pemerintah tidak bisa lagi memberikan toleransi terhadap aktivitas industri yang mencemari lingkungan dan mengancam nyawa warga.
“Ini bukan hanya kegagalan teknis, tapi kegagalan politik kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak bisa terus-menerus memberikan ruang kompromi pada industri yang mencemari tubuh rakyatnya,” tegasnya.
Baca Juga:
Menuai Kritik Rencana Penghentian Aktivitas Nelayan di Teluk Weda: Pemerintah Dinilai Tak Adil
BEM FEB Unkhair Kecam Rencana Penghentian Aktivitas Nelayan: Hentikan Tambang, Bukan Nelayan
Tak hanya melalui paparan langsung, kontaminasi juga telah masuk ke rantai makanan. Uji terhadap enam sampel ikan dari Teluk Weda menunjukkan empat di antaranya mengandung arsenik melebihi ambang batas yang ditetapkan BPOM, yaitu 2 mg/kg.
“Artinya, seluruh komunitas, termasuk anak-anak dan perempuan hamil, terancam oleh paparan ini,” tambah Nadhir.
Sebagai respons terhadap krisis ini, Beyond Health Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengambil lima langkah strategis:
- Melakukan audit kesehatan lingkungan secara independen dan berkala,
- Menyediakan transparansi penuh atas hasil pemantauan kepada publik,
- Menegakkan hukum atas pelanggaran lingkungan oleh industri,
- Menyediakan layanan deteksi dan pemulihan kesehatan bagi masyarakat terdampak,
- Melakukan revisi kebijakan industri nikel agar lebih berlandaskan prinsip kehati-hatian dan keadilan ekologis.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi pembangunan yang sehat tidak boleh mengorbankan nyawa,” ujar Nadhir.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi rakyatnya dari bahaya pencemaran yang dilegalkan melalui kelalaian regulasi.
Lebih lanjut, Beyond Health Indonesia menyerukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola industri pertambangan.
Menurut Nadhir, keberhasilan industri tidak seharusnya diukur hanya dari capaian produksi dan investasi, melainkan dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Jika kesehatan masyarakat diabaikan, maka pembangunan itu sesungguhnya merugikan dan menimbulkan krisis kemanusiaan,” tutupnya.
Editor: Ikhy











